Jakarta (9/6) - Barantin dan Bareskrim Polri memperkuat sinergi dalam bidang penegakan hukum karantina serta pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melalui audiensi di Kantor Badan Karantina Indonesia (Barantin). Pertemuan ini menegaskan komitmen kedua institusi untuk meningkatkan efektivitas penanganan pelanggaran di bidang karantina sekaligus memperkuat kapasitas PPNS agar lebih profesional, terstandar, dan selaras dengan sistem penyidikan kepolisian.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Barantin, Hudiansyah Is Nursal, menerima kunjungan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu di ruang rapat Kantor Barantin. Audiensi tersebut membahas penguatan sinergi antara Barantin dan Bareskrim Polri, khususnya terkait penanganan berbagai kasus pelanggaran di bidang karantina, serta peningkatan kapasitas dan pembinaan PPNS di lingkungan Barantin.
Hudiansyah menegaskan bahwa kolaborasi dengan Bareskrim Polri menjadi langkah strategis untuk memperkuat efektivitas penegakan hukum di bidang karantina.
“Sinergi ini sangat penting untuk memastikan setiap potensi pelanggaran di bidang karantina dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, peningkatan kapasitas PPNS Barantin juga menjadi prioritas agar pelaksanaan tugas di lapangan semakin profesional dan terstandar,” ujarnya.
Sementara itu, Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu menyampaikan komitmen Bareskrim Polri dalam mendukung pembinaan dan pengawasan PPNS di berbagai kementerian/lembaga, termasuk Barantin.
“PPNS memiliki peran strategis dalam sistem penegakan hukum administrasi maupun pidana tertentu. Karena itu, Bareskrim Polri berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, pelatihan, serta pengawasan agar kemampuan penyidikan PPNS semakin meningkat dan selaras dengan standar penyidikan Polri,” ungkapnya.
Kedua pihak dalam pertemuan tersebut juga sepakat untuk memperkuat koordinasi berkelanjutan, baik dalam aspek penindakan hukum maupun pengembangan sumber daya manusia PPNS, guna mendukung pengawasan karantina yang lebih efektif, profesional, dan berintegritas.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Kasatgas Adhoc Gakkum Barantin, Chandra, Koordinator PPNS Barantin Andi Yusmanto, Sekretaris Koordinator PPNS Barantin, Tasrif, serta Kabagminpers Biro Korwas PPNS, Kombes Pol Ghani Fernando beserta jajaran Penyidik Madya dan Muda Biro Korwas PPNS.




