Mamuju (10/2) – Karantina Sulawesi Barat melaksanakan tindakan pemusnahan terhadap 1.104 media pembawa yang terdiri atas berbagai jenis komoditas hewan, ikan dan tumbuhan. Pemusnahan ini dilaksanakan di Halaman Kantor Karantina Sulawesi Barat pada Selasa, (10/2) dan dihadiri para saksi perwakilan dari instansi BPTD Kelas II Sulbar, Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Mamuju, Pangkalan TNI Angkatan Laut Mamuju, TVRI Sulbar, RRI Mamuju, BPSPL Mamuju, ASDP Indonesia Fery Mamuju, KP3 Laut Mamuju, dan Babinsa Kec. Simboro.
Komoditas yang mendominasi dalam agenda pemusnahan ini meliputi tanaman hias seperti Bambu Kuning, Kalatea Pisang, Palm, Rumput Kucai, Mawar, Nusa Indah, Pucuk Merah, Wali Songo, Bonsai Cemara dan jenis tanaman hias lainnya yang mencapai 1.050 komoditas. Selain tanaman hias, turut serta dimusnahkan sejumlah komoditas seperti 12 ekor ayam, 7 ekor burung kicau, 2 ekor burung merpati, 2 ekor kucing, 43 ekor kepiting bakau dalam kondisi mati dan 17 ekor kepiting bakau hidup yang telah diserahterimakan kepada BPSPL Wilker Mamuju. Tindakan tegas ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya prosedur karantina dalam mencegah masuknya hama dan penyakit baru, serta menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di Sulbar.


