Logo

Dari Rumpin ke Riau, Karantina Jakarta Kawal Lalu Lintas Sapi

25 Juni 2026
14 dibaca
Dari Rumpin ke Riau, Karantina Jakarta Kawal Lalu Lintas Sapi

BOGOR - Karantina DKI Jakarta terus memperketat pengawasan lalu lintas hewan guna mencegah penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) di seluruh wilayah Indonesia. Petugas Karantina melaksanakan tindakan karantina terhadap 32 ekor sapi jenis Brahman Cross (BX) di Instalasi Karantina Hewan (IKH) Bogor (25/06).

Dalam kegiatan ini, Petugas Karantina melakukan pemeriksaan fisik serta pengambilan sampel secara teliti. Fokus utama dari tindakan ini adalah untuk memastikan seluruh ternak dalam kondisi sehat dan benar-benar terbebas dari ancaman penyakit strategis, khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Langkah preventif ini sangat penting dilakukan sebelum sapi-sapi tersebut diberangkatkan menuju Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, menggunakan MV Harima 21 melalui pelabuhan Sunda Kelapa.

Prosedur ketat yang dijalankan merupakan komitmen karantina dalam menjaga distribusi hewan ternak yang aman dari potensi penyebaran penyakit. Dengan memastikan setiap ekor sapi telah melalui serangkaian tindakan karantina, risiko munculnya kasus baru di daerah tujuan dapat diminimalisir, sehingga kelancaran lalu lintas ternak tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek kesehatan hewan.

Kepala Karantina DKI Jakarta, Amir Hasanuddin, menegaskan pentingnya pengawasan ini sebagai bagian dari tugas fungsi Barantin. "Pengawasan terhadap lalu lintas ternak antardaerah adalah prioritas kami untuk melindungi sumber daya alam hayati. Kami memastikan 32 ekor sapi ini memenuhi persyaratan kesehatan yang ketat agar saat tiba di Riau nanti, mereka dalam kondisi prima dan tidak membawa risiko penyakit bagi ternak setempat," ujar Amir.

Bagikan Berita