Logo

Hadiri Peluncuran Nasional E-Learning, Barantin Komitmen Jaga Integritas Wujudkan Layanan Publik Berkualitas

17 Juni 2026
50 dibaca
Hadiri Peluncuran Nasional E-Learning, Barantin Komitmen Jaga Integritas Wujudkan Layanan Publik Berkualitas

Kontributor

Jakarta - Badan Karantina Indonesia (Barantin) berkomitmen menjaga integritas dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Salah satu bentuk komitmen, Sekretaris Utama Barantin Shahandra Hanitiyo turut hadir dalam Peluncuran Nasional E-Learning Aparatur Sipil Negara (ASN) Berintegritas.

"Kami mendukung sepenuhnya program yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Peluncuran Nasional E-Learning ASN Berintegritas. Tentunya kami menindaklanjuti dengan berjalannya program hingga Juli mendatang yang diimplementasikan di lingkup Barantin," ujar Shahandra di Auditorium Prof. Dr. Agus Dwiyanto, M.PA Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat, Rabu (17/6).

Jumlah ASN Barantin, Shahandra yang didampingi Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (PPSDM KHIT) Wisnu Wasisa Putra, menjelaskan ada 5.975 pegawai yang sudah terdaftar dalam pembelajaran elektronik atau e-learning. Berdasarkan data PPSDM KHIT per tanggal 10 Juni yang sudah menyelesaikan e-learning sebanyak 3.281 pegawai atau 55 persen.

"Masyarakat dan pengguna jasa bila menemukan penyimpangan dalam pelayanan dengan bukti yang jelas, silakan untuk melaporkan melalui kanal pengaduan Barantin atau Lapor. Kami berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dengan integritas pegawai. Biaya layanan sudah ditetapkan dalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan)," imbuhnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa e-learning ini sangat penting bagi ASN di seluruh Indonesia. Menurutnya ASN sebagai SDM harus berubah lebih baik, karena terkait dengan kualitas layanan publik yang menjadi prioritas dan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

"Kalau SDM-nya tidak berubah sangat sulit mewujudkan integritas ASN, tujuannya untuk memberikan pelayanan publik berkualitas. Dulu pernah ada revolusi mental dan reformasi birokrasi," ujar Setyo dalam sambutannya.

Setyo menyoroti bahwa penyimpangan biasanya berawal bukan dari hal besar, tetapi dari hal kecil. Ia mencontohkan dengan memberikan imbalan sesuatu atas layanan. Melalui e-learning ini, ia berharap dapat membuka insting ASN untuk mampu membedakan antara benar dan salah.

"Integritas ini semoga menjadi gaya hidup, seperti halnya berolahraga, kuliner, dan lainnya. Berani menolak. Berani menyatakan tidak. Demi mewujudkan keberhasilan bersama agenda dalam skala nasional," jelasnya.

Setyo juga mengucapkan terima kasih atas segala kontribusinya kepada 12 kementerian dan pemerintah daerah yang sudah menjadi piloting. Berdasarkan data KPK, jumlah ASN yang sudah mengikuti e-learning dalam piloting sebanyak 55.493 ASN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Rini Widyantini dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa kepercayaan masyarakat tidak hanya berasal dari satu keputusan dan kebijakan. Integritas tidak dapat dibangun secara instan, harus ditanamkan secara terus menerus.

“Konteks program e-learning yang digagas oleh KPK ini penting menjadi budaya kerja yang baik. Integritas ASN meliputi profesionalitas, beretika, melayani, dan dipercaya masyarakat. Integritas ASN tidak dibantun oleh satu instrument, melainkan melalui ekosistem yang saling menguatkan. Pendekatan ini memastikan nilai integritas tertanam dalam sistem, budaya, kompetensi, akses pembelajaran, dan dukungan kebijakan secara berkelanjutan,” jelas Rini.

Turut hadir sebagai pembicara lainnya, Kepala LAN RI Muhammad Taufik dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif Fakrulloh. Peluncuran ini juga menghadirkan kementerian dan pemerintah daerah yang piloting, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Provinsi Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kota Yogyakarta.

Kementerian lembaga dan pemerintah daerah yang mengimplementasikan pascapeluncuran, yaitu Kementerian PAN-RB, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Kementerian Kehutanan, Barantin, Badan Kepegawaian Negara (BKN), LAN, Mahkamah Konstitusi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Tangerang, dan Pemerintah Kabupaten Bandung.

Bagikan Berita