Logo

Karantina Babel Perkuat Sinergi Pengawasan Lalu Lintas Hewan Kurban

13 Mei 2026
67 dibaca
Karantina Babel Perkuat Sinergi Pengawasan Lalu Lintas Hewan Kurban

Pangkalpinang – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Bangka Belitung (Karantina Babel) memperkuat sinergitas dalam kesiapsiagaan pengawasan dan deteksi dini terhadap lalu lintas hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriyah. Penguatan sinergitas tersebut diantaranya dilakukan secara berkelanjutan melalui tindakan karantina berupa pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik hewan, validasi sertifikat kesehatan hewan, pemeriksaan laboratorium lanjutan dan monitoring kesehatan ternak secara intensif pasca masuk bersama instansi berwenang di daerah.

“Pengawasan dan tindakan karantina terintegrasi tersebut dilakukan pada 12 pos pelayanan Karantina Babel baik melalui pelabuhan laut, sungai maupun bandara,” ungkap Herwintarti, Kepala Karantina Babel saat menghadiri pembukaan kegiatan bimbingan teknis antemortem dan post mortem yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan bangka Belitung (12/5).

Menurut Herwintarti, momentum Iduladha selalu diiringi dengan meningkatnya lalu lintas ternak antar wilayah. Oleh sebab itu, Karantina Babel terus memperkuat langkah kesiapsiagaan dan deteksi dini untuk memastikan ternak kurban yang masuk maupun keluar dari Bangka Belitung dalam kondisi sehat, aman, dan layak untuk kurban.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan data sertifikasi karantina, lalu lintas ternak kurban di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Tahun 2026 menunjukkan peningkatan sebesar 8,6% untuk komoditas sapi dibandingkan periode yang sama pada Tahun 2025, dengan total pemasukan mencapai 8.785 ekor sapi. Selain sapi pada periode Januari – April, tercatat pula lalu lintas pemasukan ternak kambing sebanyak 64 ekor.

“Menurutnya, pengawasan karantina tidak hanya bertujuan menjaga kelancaran distribusi ternak, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, keberlanjutan sektor peternakan, serta upaya pencegahan masuk dan tersebarnya penyakit hewan menular di wilayah Kepulauan Bangka Belitung,” jelasnya.

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui pertukaran data epidemiologis, pengawasan terpadu, pengambilan sampel laboratorium, edukasi kepada pelaku usaha peternakan, hingga penguatan respon cepat apabila ditemukan indikasi penyakit hewan menular. Selain itu, petugas karantina juga meningkatkan pengawasan terhadap keabsahan dokumen karantina melalui sistem digital BEST TRUST guna mencegah potensi pelanggaran dan pemalsuan dokumen.

Herwintarti menjelaskan bahwa Karantina Babel terus mengedepankan sinergi, harmonisasi dan kolaborasi lintas sektoral dalam pelaksanaan pengawasan. Dalam pelaksanaannya, Karantina Bangka Belitung berkoordinasi erat dengan Kementerian Pertanian melalui Balai Veteriner Lampung (BVet Lampung) serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memperkuat surveilans kesehatan hewan dan mitigasi risiko penyebaran penyakit.

“Kami mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga keamanan hayati melalui kepatuhan terhadap prosedur karantina. Karantina Babel berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta membuka ruang konsultasi dan koordinasi secara terbuka bagi masyarakat,” pungkasnya.

Narahubung :
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia

Siaran Pers Badan Karantina Indonesia
Nomor: 2205/R-Barantin/05.2026
Pangkalpinang, 13 Mei 2026

Bagikan Berita