Mamuju (17/3) – Karantina Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Karantina di Pelabuhan Ferry Simboro sebagai upaya memperketat pengawasan lalu lintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan selama momentum Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri, yang identik dengan meningkatnya mobilitas orang dan barang antar area.
Operasi yang mengusung tema “Sinergi Lindungi Negeri dari Ancaman Hama Penyakit Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Strategis, Menular, dan Berbahaya” ini dilaksanakan melalui sinergi bersama instansi terkait di wilayah pelabuhan. Fokus pengawasan ditujukan pada barang bawaan penumpang dan kendaraan yang berpotensi menjadi media pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), serta Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK).
Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum Karantina Sulawesi Barat menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga wilayah dari ancaman hama dan penyakit karantina. “Operasi Patuh Karantina ini kami laksanakan sebagai bentuk sinergi dalam melindungi negeri dari ancaman hama dan penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan setiap komoditas yang dibawa atau dikirim agar dapat dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Karantina Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan di setiap pintu pemasukan dan pengeluaran wilayah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mendukung perlindungan sumber daya alam hayati.



