Logo

Peran Aktif Karantina Diapresiasi DPRD Provinsi Kepri dalam Pembahasan Ranperda Peternakan dan Kesehatan Hewan

3 Agustus 2026
28 dibaca
Peran Aktif Karantina Diapresiasi DPRD Provinsi Kepri dalam Pembahasan Ranperda Peternakan dan Kesehatan Hewan

Kontributor

Batam - Upaya memperkuat tata kelola peternakan dan kesehatan hewan di Kepulauan Riau terus dimatangkan melalui audiensi Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan (PPKH).

Pertemuan yang berlangsung di Graha Kepri tersebut turut dihadiri Kepala Karantina Kepulauan Riau (Kepri) bersama OPD terkait untuk memberikan masukan terhadap penyusunan regulasi yang dinilai penting bagi kemajuan sektor peternakan dan kesehatan hewan di wilayah Kepulauan Riau.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada arah kebijakan yang mampu mendorong perkembangan peternakan dan kesehatan hewan di Kepulauan Riau, sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, peserta rapat juga menyoroti perlunya pembaruan terhadap pengaturan tata kelola peternakan dan kesehatan hewan agar lebih relevan dengan kondisi dan kebutuhan saat ini.

Kepala Karantina Kepri, Hasim menjelaskan bahwa pada prinsipnya Karantina mendukung penuh penyusunan peraturan daerah tersebut dan siap terus berkoordinasi dengan dinas terkait maupun pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.

Ia menjelaskan bahwa tugas dan fungsi Karantina lebih menitikberatkan pada pengawasan lalu lintas komoditas hewan antarwilayah guna mencegah masuk dan tersebarnya hama dan penyakit hewan karantina. Sementara itu, tindakan karantina di tempat tujuan dengan melakukan pemeriksaan kesesuaian administrasi dan pemeriksaan kesehatan hewan.

Dalam forum tersebut, DPRD Provinsi Kepri juga memberikan apresiasi terhadap sikap proaktif Karantina yang dinilai aktif mendukung pengawasan lalu lintas komoditas hewan di wilayah Kepulauan Riau.

Ranperda ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara karantina, pemerintah daerah dan OPD terkait dalam mewujudkan tata kelola peternakan dan kesehatan hewan yang lebih baik. Karantina juga mendukung regulasi yang mampu menjaga keamanan lalu lintas komoditas hewan, melindungi kesehatan hewan, memperkuat keamanan pangan daerah, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing guna mendukung pembangunan ekonomi Kepulauan Riau secara berkelanjutan.

Bagikan Berita