Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Badan Karantina Indonesia adalah suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan di bidang kekarantinaan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat, dan akurat.
Gedung BPPT
Jl. M.H. Thamrin No.8 lantai 9, RT.2/RW.1,
Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Telepon: (021) 12345678
Email: info@jdih.BARANTIN.go.id
Youtube
Instagram
Twitter
Facebook Page