Badung – Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Kadir Karding, mendampingi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, dalam kunjungan kerja spesifik ke Koperasi Yasa Segara Bengiat di kawasan Pantai Mengiat, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (17/7). Kunjungan bersama ini menjadi sinyal kuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pelestarian terumbu karang berbasis ekonomi biru yang dikelola langsung oleh masyarakat pesisir.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh jajaran pemangku kebijakan terkait, di antaranya Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali. Kehadiran para pejabat lintas instansi ini mempertegas komitmen bersama dalam mengawal regulasi, pengawasan, dan pembinaan ekosistem pesisir di Pulau Dewata.
Kombinasi pengawasan regulasi dari Barantin, kebijakan dari KKP, serta dukungan dari Komisi IV DPR RI dan pemerintah daerah membidik satu target utama, yaitu memastikan ekosistem laut Bali tetap lestari tanpa mengorbankan roda ekonomi warga lokal.
Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa terumbu karang memiliki peran yang sangat strategis. Selain menjadi benteng alami dari abrasi dan penyangga karbon biru, karang yang sehat adalah fondasi utama bagi produktivitas nelayan serta magnet pariwisata bahari. Oleh karena itu, kelestarian ekosistem laut harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Lebih lanjut, Karding menjelaskan data Barantin yang mencatat bahwa sepanjang 2025 hingga pertengahan 2026, ekspor koral nasional telah mencapai 5.600 kali pengiriman dengan volume 1.603.323 pieces ke pasar utama seperti AS, China, Jepang, Jerman, dan Inggris. Bali mendominasi aktivitas tersebut dengan menyumbang 55% dari total nasional, yakni sebanyak 3.065 kali ekspor dengan volume 752.728 pieces.
Untuk menjaga tren positif tersebut, Barantin memasang barikade pengawasan ketat demi memastikan seluruh koral ekspor murni hasil budidaya, bukan hasil penjarahan alam liar. Tiap komoditas wajib mengantongi sertifikat kesehatan karantina dan dokumen resmi. Selain itu, Barantin juga memperketat biosekuriti laut di pintu-pintu masuk untuk mencegah masuknya jenis asing invasif yang dapat merusak terumbu karang domestik.
Koperasi Yasa Segara Bengiat yang dikunjungi dalam agenda ini terbukti sukses memadukan aspek ekologi dan bisnis. Bermitra dengan Bali Blue Harmony, mereka aktif mengelola terumbu karang sekaligus memutar roda ekonomi lewat layanan wisata air, restoran, hingga marine spa di Pantai Mengiat.
Langkah konkret koperasi ini menuai apresiasi tinggi dari parlemen. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, menyatakan bahwa keterlibatan aktif masyarakat adalah kunci mutlak keberhasilan konservasi, karena merekalah garda terdepan yang hidupnya bergantung langsung pada laut.
“Komisi IV DPR RI terus mendorong hadirnya kebijakan yang tidak hanya melindungi ekosistem pesisir, tetapi juga memperkuat kelembagaan masyarakat, meningkatkan kapasitas nelayan, dan membuka peluang usaha berbasis ekonomi biru agar kesejahteraan masyarakat tumbuh seiring dengan terjaganya kelestarian laut,” pungkas Panggah.



