Logo

Cegah Hama dan Penyakit Karantina: Karantina DKI Jakarta Laksanakan Pemusnahan Media Pembawa

14 April 2026
1,564 dibaca
Cegah Hama dan Penyakit Karantina: Karantina DKI Jakarta Laksanakan Pemusnahan Media Pembawa

BANTEN – Karantina DKI Jakarta melaksanakan pemusnahan media pembawa karantina yang dilalulintaskan melalui Kantor Pos Besar Pasar Baru, Jakarta, Selasa (14/4). Tindakan pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah tegas untuk mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan, ikan, maupun tumbuhan dari luar negeri.

Media pembawa tersebut berasal dari sejumlah negara, yakni beras dari Jepang, India, dan Turki, daging babi dari Spanyol, buah kurma dari Arab Saudi, serta benih tanaman dari China dan Taiwan. Komoditas tersebut diketahui tidak memenuhi persyaratan karantina sehingga harus dilakukan tindakan pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan pada 14 April 2026 di Karantina Banten dengan menggunakan insinerator. Seluruh media pembawa dimusnahkan hingga tidak lagi memiliki potensi menjadi sumber penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), maupun Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Berdasarkan hasil uji laboratorium, ditemukan adanya OPTK A1 Golongan I berupa Lettuce Mosaic Virus (LMV) pada benih selada asal Taiwan. Temuan ini menunjukkan adanya risiko tinggi terhadap kesehatan tumbuhan di dalam negeri, mengingat LMV merupakan virus yang dapat menurunkan produktivitas tanaman secara signifikan dan berpotensi menyebar dengan cepat apabila tidak segera ditangani. Oleh karena itu, tindakan pemusnahan menjadi langkah mutlak untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.

Kepala Karantina DKI Jakarta, Amir Hasanuddin, menegaskan bahwa tindakan pemusnahan merupakan langkah terakhir yang harus dilakukan apabila media pembawa tidak memenuhi ketentuan karantina. “Kami tidak bisa memberikan toleransi terhadap komoditas yang berpotensi membawa ancaman bagi sumber daya hayati Indonesia. Setiap media pembawa yang masuk wajib memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan,” tegasnya.

Ia menambahkan, jalur pengiriman melalui kantor pos tetap menjadi salah satu fokus pengawasan karena tingginya lalu lintas barang dari luar negeri. “Banyak komoditas yang masuk melalui paket pos berasal dari berbagai negara dan berpotensi membawa hama maupun penyakit. Oleh karena itu, pengawasan harus dilakukan secara ketat, mulai dari pemeriksaan hingga pemusnahan apabila diperlukan,” ujarnya.

Salah satu petugas di lapangan menyampaikan bahwa proses pemusnahan berlangsung lancar dan sesuai prosedur. “Seluruh media pembawa yang tidak memenuhi syarat langsung kami musnahkan agar tidak menimbulkan risiko bagi lingkungan maupun masyarakat. Kami memastikan setiap tahapan dilakukan dengan aman dan teliti,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Karantina DKI Jakarta kembali menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan hayati Indonesia dari ancaman yang datang melalui lalu lintas barang internasional.

Bagikan Berita