Tanjung Balai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjung Balai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) penting guna membahas rencana strategis pembangunan Instalasi Karantina Terintegrasi di wilayah tersebut pada Rabu (1/4). Pertemuan yang berlangsung di gedung DPRD ini dihadiri langsung oleh jajaran Karantina Sumatera Utara. Fokus utama dalam diskusi ini adalah membedah sejauh mana urgensi dan kontribusi proyek nasional tersebut terhadap tatanan pembangunan di Kota Tanjung Balai ke depannya.

Dalam rapat tersebut, Kepala Karantina Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting, memaparkan secara komprehensif mengenai manfaat nyata serta dampak yang akan dirasakan oleh daerah. Para wakil rakyat menekankan pentingnya transparansi mengenai pengaruh keberadaan instalasi ini terhadap masyarakat lokal, baik dari sisi lingkungan maupun potensi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menjawab hal tersebut, N. Prayatno Ginting menjelaskan bahwa Instalasi Karantina Terintegrasi ini akan menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan wilayah NKRI. Secara teknis, fasilitas ini berfungsi sebagai benteng pertahanan dari ancaman masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Penjelasan ini memberikan gambaran kuat mengenai pentingnya aspek biosekuriti bagi kelestarian sumber daya alam di Sumatera Utara.

Tak hanya soal keamanan hayati, pembangunan ini diproyeksikan akan menjadi motor penggerak ekonomi baru bagi warga sekitar. Keberadaan instalasi terintegrasi diyakini dapat merangsang pertumbuhan sektor pendukung lainnya di Tanjung Balai. Dengan alur logistik dan pengawasan komoditas yang lebih terintegrasi, aktivitas perdagangan di wilayah tersebut diharapkan dapat berkembang lebih pesat dan memiliki standar internasional.

Setelah mendengar pemaparan mendalam tersebut, DPRD Kota Tanjung Balai secara resmi menyatakan persetujuannya terhadap rencana pembangunan ini. Pihak legislatif menilai bahwa proyek ini membawa dampak positif bagi kemajuan ekonomi daerah sekaligus memperkuat sistem pengawasan komoditas di pintu masuk wilayah. Keputusan ini menjadi lampu hijau bagi Karantina Sumatera Utara untuk segera merealisasikan pembangunan instalasi demi mewujudkan penguatan ekonomi dan ketahanan pangan yang lebih kokoh.



