Logo

Ekspor 9,9 Ton Olahan Ikan ke Kepulauan Turks Tembus Rp1,8 Miliar

7 Mei 2026
74 dibaca
Ekspor 9,9 Ton Olahan Ikan ke Kepulauan Turks Tembus Rp1,8 Miliar

JAKARTA - Karantina DKI Jakarta melaksanakan pemeriksaan fisik terhadap komoditas ekspor produk olahan ikan kakap, kerapu, dan mahi-mahi sebanyak 9.900 kilogram pada Kamis (7/5). Kegiatan yang berlangsung di Tanjung Priok, ini dipimpin oleh dua Petugas Karantina, Ratih Ismayasari dan Rati Yonar Angga. Pemeriksaan ini merupakan langkah untuk memastikan kesesuaian jenis serta jumlah media pembawa berdasarkan dokumen ekspor yang diajukan, guna menjaga kredibilitas dan reputasi produk perikanan Indonesia di pasar global.

Komoditas yang diekspor ke wilayah Karibia tersebut merupakan produk bernilai ekonomi tinggi karena telah diproses menjadi bentuk steak, loins, serta skinless atau boneless (tanpa kulit dan tulang). Ikan kakap, kerapu, dan lemadang dikenal memiliki karakter daging berwarna putih yang lembut namun padat, sehingga sangat populer dalam berbagai menu masakan internasional. Selain cita rasanya yang unggul, produk olahan ini kaya akan kandungan protein, rendah lemak, serta mengandung berbagai vitamin dan mineral esensial yang sangat baik bagi kesehatan konsumen.

Kepala Karantina DKI Jakarta, Amir Hasanuddin, memberikan apresiasi atas kelancaran proses ekspor yang memiliki nilai ekonomi mencapai Rp1.8 miliar ini. "Keberhasilan menembus pasar Kepulauan Turks dan Caicos membuktikan standar pengolahan perikanan kita telah memenuhi ekspektasi global yang ketat. Dengan dukungan pemeriksaan Karantina DKI Jakarta, kami menjamin produk ini sehat dan layak konsumsi. Kami berkomitmen untuk terus memfasilitasi percepatan ekspor komoditas hayati demi mendukung penguatan ekonomi nasional," ujar Amir.

Upaya pengawasan ini menjadi bukti nyata peran strategis Badan Karantina Indonesia dalam melindungi sumber daya alam hayati sekaligus mendorong perdagangan yang sehat. Karantina DKI Jakarta senantiasa mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi aktif dalam melaporkan setiap aktivitas lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan. Dengan kepatuhan publik terhadap prosedur karantina, kekayaan hayati Nusantara akan tetap terjaga kelestariannya, sementara produk unggulan Indonesia akan terus berdaya saing tinggi di kancah dunia.

Bagikan Berita