Logo

Integrasi Data Jadi Kunci, Barantin dan BPS Satukan Langkah Perkuat Ekonomi Nasional

3 Juli 2026
219 dibaca
Integrasi Data Jadi Kunci, Barantin dan BPS Satukan Langkah Perkuat Ekonomi Nasional

Kontributor

Agung
Penulis
Agung
Editor
Patricia
Agung
Fotografer
Agung

Jakarta - Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat sinergi integrasi data nasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Langkah ini diawali melalui audiensi antara Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, dan Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, di Ruang Vicon Kantor BPS, Jakarta, Jumat (3/7).

Pertemuan tersebut membahas penguatan tata kelola data sektoral, pengembangan mekanisme pertukaran data, serta integrasi sistem informasi guna menghadirkan data yang lebih akurat, terintegrasi, dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan nasional.

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa data yang terintegrasi bukan hanya berbicara mengenai keterhubungan sistem, tetapi juga menyatukan visi bersama dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional dan menjaga ketahanan pangan.

“Kami percaya bahwa data yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang tepat. Kebijakan yang tepat akan memperkuat ketahanan pangan, dan ketahanan pangan yang kuat pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Karding.

Lebih lanjut Karding menjelaskan bahwa Barantin saat ini terus melakukan transformasi kelembagaan melalui penguatan sumber daya manusia, modernisasi layanan berbasis digital, serta revitalisasi laboratorium guna membangun sistem perkarantinaan yang modern, adaptif, dan berbasis data.

Barantin memiliki data operasional perkarantinaan yang komprehensif, mulai dari data lalu lintas komoditas, sertifikasi karantina, ekspor-impor komoditas wajib periksa, hingga distribusi pangan antarwilayah yang dapat menjadi instrumen strategis dalam mendukung stabilitas pangan nasional.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menekankan bahwa integrasi data lintas sektor merupakan langkah krusial dalam memperkuat penyelenggaraan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Melalui interoperabilitas data, kedua lembaga dapat membangun sistem verifikasi data yang kokoh.

“Langkah ini sangat krusial untuk melakukan rekonsiliasi dan penyelarasan jika terdapat perbedaan catatan komoditas tertentu pada pintu-pintu masuk perbatasan. Melalui integrasi sistem ini, BPS dapat memastikan setiap data lalu lintas komoditas komparatif terdokumentasi dengan presisi di setiap lini pergerakannya. Tujuan utamanya adalah memastikan validitas serta meningkatkan akurasi dan kualitas data statistik nasional secara menyeluruh,” ungkap Amalia.

Sebagai komitmen nyata dari sinergi ini, Amalia mengusulkan agar proses penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dapat segera diselesaikan oleh tim teknis kedua lembaga dengan target penyelesaian paling lambat sebelum 17 Agustus mendatang.

Nantinya, BPS dan Barantin akan melakukan analisis bersama (joint analysis) secara periodik. BPS berkomitmen menyediakan data makro ekspor-impor yang diperbarui setiap bulan untuk langsung diintegrasikan atau ditransfer secara otomatis ke dalam sistem kementerian dan lembaga terkait. Melalui otomatisasi ini, pemantauan data perdagangan ekspor-impor, bahkan hingga detail HS 2 digit atau 8 digit, dapat berjalan secara real-time dan efisien.

Amalia menambahkan, hasil analisis bersama ini juga berfungsi sebagai sistem peringatan dini (early warning system) bagi pemerintah untuk membedah fluktuasi perdagangan luar negeri secara spesifik.

“Sebagai contoh, jika terjadi penurunan ekspor komoditas pertanian seperti kopi atau udang tangkap ke negara tujuan tertentu, kita bisa langsung bedah bersama: apakah penurunan tersebut disebabkan oleh faktor nilai, volume, atau hambatan perdagangan di pasar global. Dengan data karantina yang lengkap sebagai input, BPS dapat menghasilkan statistik berkualitas tinggi yang berfungsi sebagai economic tools atau instrumen diplomasi ekonomi yang kuat dalam merumuskan rekomendasi kebijakan intervensi pemerintah,” jelas Amalia.

Melalui penguatan sinergi strategis ini, kedua lembaga optimis integrasi data nasional dapat diwujudkan secara lebih optimal guna mendukung ketahanan pangan, meningkatkan efektivitas kebijakan publik, serta menjaga daya saing komoditas Indonesia di pasar internasional.

Bagikan Berita