Semarang - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah (Karantina Jateng) memperketat pengawasan hewan kurban di Pelabuhan Tanjung Emas untuk memastikan lalu lintas hewan kurban sehat, aman dan bebas Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), pada Senin (25/5).
Kepala Karantina Jawa Tengah, Hari Yuwono Ady menekankan pentingnya pengawasan karantina sebagai langkah startegis dalam menjamin keamanan lalu lintas hewan kurban menjelang Iduladha dan memastikan hewan kurban tersebut memenuhi persyaratan kesehatan dan bebas hama penyakit yang berbahaya. Hal ini akan memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya menjelang Hari Raya Iduladha.
"Pengawasan lalu lintas hewan kurban menjelang Iduladha terus kami perkuat agar kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan tetap mengutamakan aspek kesehatan dan keamanan," jelas Hari.
Petugas Karantina di Pelabuhan Tanjung Emas melakukan tindakan pemeriksaan fisik dan kesehatan terhadap 53 ekor sapi yang akan dikirim ke Kalimantan. Pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk mendeteksi kondisi sapi meliputi ada atau tidaknya luka dan kelainan klinis, gejala serangan HPHK seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD). Selain itu, pemeriksaan kelayakan truk angkut juga dilakukan guna menjamin kesejahteraan hewan (animal welfare), menekan risiko stres dan cedera selama perjalanan.
Lebih lanjut, Petugas Karantina melakukan verifikasi dan pemeriksaan dokumen yang menyertai pengiriman ternak seperti keabsahan sertifikat veteriner, mengecek hasil uji laboratorium, dokumen rekomendasi dari daerah asal dan daerah tujuan. Tindakan pemeriksaan dokumen penting untuk mengetahui persyaratan administrasi dan prosedur lalu lintas hewan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Beradasarkan data Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology) diketahui lalu lintas domestik keluar dari Jawa Tengah ke Kalimantan periode Januari hingga Mei 2025 mencapai 860 ekor sapi dan 289 ekor kambing. Sementara pada periode Januari hingga Mei 2026, lalu lintas hewan kurban meningkat mencapai 2.312 ekor sapi dan 202 ekor kambing untuk tujuan yang sama. Hal ini menunjukkan tren positif peningkatan pengeluaran hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha, sehingga penguatan pengawasan dan pemeriksaan karantina perlu dilakukan.
Pada kesempatan yang sama, Hari menegaskan komitmennya dalam menjamin keamanan lalu lintas hewan dan produk hewan antarwilayah guna mencegah keluar, masuk dan tersebarnya HPHK. Serangkaian tindakan karantina secara komperhensif diharapkan dapat mendukung distribusi hewan ternak sapi dari Jawa Tengah ke Kalimantan atau sebaliknya, tentunya dengan memenuhi aspek kesehatan hewan dan biosekuriti.
Selain itu, menurutnya kegiatan pengawasan karantina dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban harus dilakukan secara optimal dengan bersinergi bersama lintas sektoral guna mendukung kesiapsiagaan dan deteksi dini terhadap potensi penyebaran penyakit hewan. Pelaksanaan kegiatan ini juga mengacu pada Keputusan Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 2071 tahun 2026 tentang Pengawasan dan Pemeriksaan Hewan Kurban Menjelang Iduladha 1447 H.
"Karantina Jawa Tengah mengoptimalkan kegiatan pengawasan dengan bekerjasama secara berkelanjutan dengan instansi terkait seperti KSOP, KPLP, TNI Angkatan Laut dan KPTE dalam melakukan serangkaian tindakan pemeriksaan terhadap media pembawa yang dibawa penumpang kapal. Selain itu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya peraturan perkarantinaan juga terus dilakukan sehingga lalu lintas hewan kurban dapat berjalan secara optimal, aman, dan layak," tutupnya.
Narahubung:
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia
Siaran Pers
Badan Karantina Indonesia
Nomor: 3705/R-Barantin/05.2026
Jawa Tengah, 26 Mei 2026



