Logo

Karantina Jambi Kawal Ekspor 488 Ton Wood Pellet

22 Juli 2026
26 dibaca
Karantina Jambi Kawal Ekspor 488 Ton Wood Pellet

Kontributor

Karantina Jambi Kawal Ekspor 488 Ton Wood Pellet

Karantina Jambi melakukan pemeriksaan terhadap 488,75 ton wood pellet yang akan diekspor ke Korea Selatan (21/07). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan komoditas memenuhi persyaratan karantina tumbuhan sebelum diberangkatkan ke negara tujuan.

Wood pellet (pellet kayu) adalah bahan bakar biomassa terbarukan berbahan baku serbuk atau limbah kayu yang dipadatkan dan menjadi salah satu komoditas ekspor Indonesia. Karena berasal dari tumbuhan, setiap pengirimannya wajib melalui tindakan karantina untuk memastikan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) demi melindungi biosekuriti negara tujuan.

Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang, mengatakan bahwa tindakan karantina merupakan langkah penting dalam mendukung kelancaran ekspor sekaligus menjaga kepercayaan negara tujuan terhadap komoditas asal Indonesia. Pemeriksaan dilakukan sesuai ketentuan untuk memastikan setiap komoditas yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan tumbuhan.

"Biosekuriti adalah fondasi penting dalam setiap kegiatan perkarantinaan. Melalui pemeriksaan karantina, kami memastikan setiap komoditas yang diekspor memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan tumbuhan sehingga dapat dilalulintaskan dengan aman," pungkasnya.

Bagikan Berita