Ambon, 17 Juni 2026 – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku) menerima audiensi PT. Spice Island Maluku (SIM) dalam rangka persiapan ekspor perdana komoditas serat pisang Abaka asal Maluku ke Tiongkok dengan target pengiriman mencapai 10 ton.
Pertemuan strategis tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku serta PT. Sucofindo sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendorong peningkatan ekspor komoditas unggulan daerah.
Audiensi difokuskan pada pembahasan pemenuhan persyaratan teknis negara tujuan, khususnya aspek sanitari dan fitosanitari sesuai ketentuan otoritas Tiongkok. Karantina Maluku memberikan pendampingan terkait prosedur ekspor, kelengkapan dokumen, hingga pemenuhan standar karantina agar serat pisang Abaka Maluku mampu bersaing dan diterima di pasar global.
Kepala Karantina Maluku, Willy Indra Yunan, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah PT. SIM dalam membuka peluang pasar internasional bagi produk unggulan Maluku.

“Kami menyambut baik inisiatif ekspor serat pisang Abaka ini. Karantina Maluku berkomitmen memberikan fasilitasi dan pendampingan teknis sehingga seluruh persyaratan ekspor ke Tiongkok dapat terpenuhi dengan baik. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam menghadirkan produk Maluku yang berdaya saing di pasar dunia,” ujar Willy.
Selain membahas kesiapan ekspor, pertemuan juga menyoroti aspek tindakan karantina berupa fumigasi yang akan didukung oleh PT. Sucofindo. Saat ini, PT. Sucofindo Cabang Makassar tengah melakukan proses penambahan ruang lingkup layanan agar dapat melaksanakan fumigasi secara langsung di wilayah Maluku.
Upaya tersebut mendapat apresiasi dari Disperindag Provinsi Maluku karena keberadaan layanan fumigasi di daerah diharapkan mampu meningkatkan efisiensi proses ekspor, menekan biaya logistik, serta mempercepat pelayanan bagi pelaku usaha.
Ekspor perdana 10 ton serat pisang Abaka ini diharapkan menjadi momentum penting dalam membuka akses pasar internasional yang lebih luas sekaligus mendorong lahirnya komoditas ekspor potensial lainnya dari Maluku.
Melalui kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha, Karantina Maluku terus berkomitmen memberikan perlindungan maksimal dan pelayanan optimal untuk mendukung pertumbuhan ekspor daerah menuju pasar global.
# KarantinaMaluku
#PerlindunganMaksimalPelayananOptimal


