Logo

Nilai Komoditas Perikanan Tanimbar Capai Rp834 Miliar, Karantina Perkuat Pengawasan

11 Maret 2026
74 dibaca
Nilai Komoditas Perikanan Tanimbar Capai Rp834 Miliar, Karantina Perkuat Pengawasan

Kontributor

Tanimbar — Nilai lalu lintas komoditas perikanan dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp834 miliar. Data dari Badan Karantina Indonesia (Barantin) tersebut disampaikan Kepala Karantina Maluku Willy Indra Yunan saat melakukan kunjungan kerja dan audiensi dengan Bupati Kepulauan Tanimbar guna memperkuat sinergi pengawasan dan pelayanan karantina di wilayah tersebut.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar itu membahas peran strategis karantina dalam mendukung kelancaran lalu lintas komoditas perikanan, pertanian, dan peternakan sekaligus menjaga wilayah dari ancaman hama dan penyakit.

Berdasarkan data karantina tahun 2025, lalu lintas komoditas perikanan dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar tercatat cukup signifikan, yakni sebanyak 213.103 ekor ikan hidup serta 3.324 ton ikan non-hidup yang dilalulintaskan ke berbagai daerah.

Willy mengatakan dukungan pemerintah daerah sangat penting untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan pelayanan karantina di Kepulauan Tanimbar yang memiliki potensi besar di sektor perikanan.

“Sinergi antara karantina dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menjaga kesehatan media pembawa serta mendukung pengembangan potensi komoditas daerah agar dapat dilalulintaskan secara aman,” ujar Willy.

Ia menambahkan bahwa pengawasan karantina juga dilakukan untuk mencegah masuk dan tersebarnya penyakit ikan yang dapat mengancam produksi perikanan, seperti White Spot Syndrome Virus (WSSV), Viral Nervous Necrosis (VNN), dan Megalocytivirus.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa berharap kerja sama antara pemerintah daerah dan karantina dapat terus diperkuat. Kabupaten Kepulauan Tanimbar memiliki potensi komoditas unggulan yang cukup besar, khususnya di sektor perikanan dan perkebunan.

Ia menyebut beberapa komoditas yang memiliki peluang untuk dikembangkan hingga pasar ekspor antara lain kepiting bakau, ikan kerapu, dan rumput laut.

“Dengan dukungan karantina, kami optimistis potensi komoditas daerah dapat terus dikembangkan sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Melalui pertemuan ini diharapkan koordinasi antara Karantina Maluku dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar semakin kuat dalam mendukung pengawasan perkarantinaan sekaligus meningkatkan daya saing komoditas unggulan daerah (fan).

Narahubung :
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia
Siaran Pers
Badan Karantina Indonesia
Nomor: 1203/R-Barantin/03.2026
Tanimbar, 10 Maret 2026

Bagikan Berita