Belawan – Pejabat Karantina melakukan pemeriksaan intensif terhadap komoditas Dry Maggot (maggot kering) yang akan diekspor ke Korea Selatan pada Selasa (28/04). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa komoditas pakan alternatif tersebut bebas dari hama penyakit serta memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan oleh negara tujuan.

Korea Selatan dikenal sebagai negara yang memiliki standar ketat terhadap produk impor berbasis serangga. Oleh karena itu, petugas karantina melakukan serangkaian tindakan pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik, serta pemastian kualitas media pembawa.
Dalam kegiatan tersebut, petugas fokus pada beberapa aspek krusial, seperti Pemeriksaan Laboratorium yaitu untuk memastikan produk tidak mengandung bakteri patogen atau kontaminan berbahaya lainnya. Kemudian Kualitas Kemasan, yakni menjamin media pembawa dalam kondisi bersih, kedap, dan tidak mudah rusak selama masa pengapalan. Dan terakhir Ketertelusuran (Traceability), tujuannya untuk memverifikasi bahwa proses produksi di fasilitas pengolahan telah sesuai dengan protokol manajemen keamanan pangan.

Pejabat Karantina yang bertugas di lapangan menyatakan bahwa Dry Maggot merupakan komoditas ekspor non-zaitun yang kini tengah naik daun di pasar internasional, terutama sebagai bahan baku pakan ternak dan ikan berkualitas tinggi.
"Kami berkomitmen untuk memberikan layanan sertifikasi yang cepat namun tetap teliti. Dengan memastikan setiap butir maggot yang dikirim memenuhi standar internasional, kita turut menjaga reputasi komoditas Indonesia di mata dunia, khususnya di pasar Korea Selatan," ujar petugas di sela-sela pemeriksaan fisik.
Kepala Balai Karantina Hewan ikan dan tumbuhan Sumatera Utara N.Prayatno Ginting mengapresiasi kegiatan tersebut."Ekspor Dry Maggot ini diharapkan dapat terus berlanjut secara kontinyu, mengingat permintaannya yang stabil di sektor akuakultur dan peternakan global. Dukungan Karantina tidak hanya sebatas pada pemeriksaan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai Sanitary and Phytosanitary (SPS) agar produk Indonesia semakin kompetitif,"imbuhnya.
Melalui sinergi antara pelaku usaha dan otoritas karantina, diharapkan target akselerasi ekspor nasional dapat tercapai, sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pembudidaya maggot di dalam negeri, pungkasnya.


