Pejabat Struktural
Pejabat struktural terdiri dari kepala balai dan kepala bagian umum. Kepala balai bertanggung jawab memimpin keseluruhan pelaksanaan tugas, serta kebijakan karantina di wilayah Kalimantan Timur. Kepala bagian umum bertanggung jawab mengelola di bidang administrasi, kepegawaian, keuangan, dan layanan pendukung untuk mendukung operasional balai.
Ketua Tim Kerja
Ketua tim kerja merupakan pejabat fungsional yang memimpin pelaksanaan sesuai dengan bidangnya.





