Logo

Karantina Maluku Perkuat Pengawasan, Pantau Kesehatan Udang Tambak Rakyat di Kabupaten Buru

29 Juli 2026
17 dibaca
Karantina Maluku Perkuat Pengawasan, Pantau Kesehatan Udang Tambak Rakyat di Kabupaten Buru

Kontributor

Namlea – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku melaksanakan kegiatan Pemantauan Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) di kawasan tambak udang milik masyarakat di Kabupaten Buru. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mendeteksi dini potensi penyakit sekaligus menjaga kesehatan udang budidaya agar tetap produktif dan berdaya saing.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Karantina melakukan pemeriksaan klinis terhadap kondisi fisik udang, mengukur kualitas air tambak, serta mengambil sampel udang untuk diuji di laboratorium. Selain itu, tim juga berdialog dengan para petambak guna menggali informasi mengenai riwayat penyakit, pola pemeliharaan, dan penerapan biosekuriti di lokasi budidaya.

Petugas Karantina Maluku menegaskan bahwa pemantauan HPIK merupakan bagian dari komitmen Karantina dalam melindungi sumber daya perikanan dari ancaman penyakit yang dapat menurunkan produktivitas dan menghambat perdagangan.

Melalui kegiatan ini, Karantina Maluku mendorong para petambak untuk terus menerapkan praktik budidaya yang baik dan biosekuriti secara konsisten, sehingga udang asal Kabupaten Buru tetap sehat, aman, berkualitas, dan memiliki daya saing tinggi di pasar domestik maupun internasional.

#KarantinaMaluku

#PerlindunganMaksimalPelayananOptimal

Bagikan Berita