Logo

Penguatan Penerapan CKIB, Karantina Maluku Monitoring PT Rajawali Laut Timur

29 Juli 2026
11 dibaca
Penguatan Penerapan CKIB, Karantina Maluku Monitoring PT Rajawali Laut Timur

Kontributor

Ambon – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku melaksanakan kegiatan monitoring dan surveilan Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) di PT Rajawali Laut Timur sebagai upaya memastikan penerapan standar kesehatan ikan dan biosekuriti berjalan optimal, Selasa (28/07/2026).

Kegiatan ini meliputi pemeriksaan fasilitas Instalasi Karantina Ikan (IKI), evaluasi penerapan CKIB, serta pengambilan sampel untuk mendeteksi Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK). Langkah tersebut bertujuan menjaga mutu komoditas perikanan sekaligus mendukung kelancaran perdagangan dan ekspor.

Kepala Karantina Maluku, Willy Indra Yunan, menegaskan bahwa monitoring CKIB merupakan komitmen Karantina dalam menjamin kesehatan ikan, meningkatkan kepercayaan pasar, serta memperkuat daya saing komoditas perikanan Maluku di tingkat nasional maupun global.

Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Karantina Maluku terus mendorong pelaku usaha menerapkan standar karantina secara konsisten demi mewujudkan komoditas perikanan yang sehat, aman, dan berdaya saing.

#Perlindungan MaksimalPelayanan Optimal

#KarantinaMaluku

Bagikan Berita