Ambon,(28/07/2026) – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku mengawal proses stuffing ekspor produk tuna loin tujuan Vietnam di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tantui, Ambon. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan karantina untuk memastikan komoditas yang diekspor memenuhi persyaratan kesehatan ikan dan ketentuan negara tujuan.
Pengawasan dilakukan mulai dari pemeriksaan fisik produk, verifikasi dokumen, hingga proses pemuatan ke dalam kontainer. Langkah ini bertujuan menjaga mutu, keamanan, dan ketertelusuran produk perikanan asal Maluku sehingga tetap memiliki daya saing di pasar internasional.

Melalui pengawasan yang optimal, Karantina Maluku terus berkomitmen mendukung kelancaran ekspor sekaligus memperkuat posisi Maluku sebagai salah satu daerah penghasil komoditas perikanan unggulan Indonesia.
#Perlindungan MaksimalPelayanan Optimal
#KarantinaMaluku



