Logo

Perkuat Bilateral, Indonesia-Polandia Selaraskan Standar SPS hingga e-Phyto

21 April 2026
44 dibaca
Perkuat Bilateral, Indonesia-Polandia Selaraskan Standar SPS hingga e-Phyto

Kontributor

Ulya
Penulis
Ulya
Ulya
Fotografer
Ulya

Jakarta, 20 April 2026 – Badan Karantina Indonesia (Barantin) menggelar pertemuan bilateral strategis dengan delegasi dari Ministry of Agriculture and Rural Development (MARD) Republik Polandia guna memperkuat sinergi di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan. Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, ini memfokuskan pembahasan pada penyelarasan standar sanitary and phytosanitary (SPS) serta modernisasi sistem sertifikasi guna fasilitasi dan akselerasi perdagangan global.

Dalam diskusi tersebut, kedua negara berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dalam pertukaran informasi kebijakan karantina, sistem inspeksi, serta tindakan pre-border. Salah satu poin utama yang ditekankan adalah implementasi sistem sertifikasi fitosanitari elektronik atau e-Phyto oleh Barantin, yang merupakan inisiatif di bawah International Plant Protection Convention (IPPC). Sistem ini dirancang untuk mempermudah pertukaran sertifikat antarnegara secara digital, sekaligus memastikan proses perdagangan yang lebih cepat, transparan, dan aman dari risiko pemalsuan dokumen.

Sejalan dengan penguatan sistem teknis tersebut, pertemuan ini juga membuka peluang besar bagi perluasan perdagangan komoditas unggulan kedua negara. Polandia melalui delegasinya, Secretary of State pada MARD, Małgorzata Gromadzka, menyatakan kesiapannya untuk memenuhi kebutuhan pasar Indonesia melalui produksi hortikultura dan serealia, seperti bluberi dan gandum, sementara Indonesia menawarkan berbagai komoditas potensial mulai dari buah tropis, hasil perkebunan, hingga produk perikanan.

Keberhasilan ekspor apel Polandia ke Indonesia pada tahun 2024 menjadi landasan positif bagi kedua pihak untuk melanjutkan kerja sama ke tahap berikutnya. Sebagai langkah nyata dalam menjamin kualitas produk, Polandia mengundang pihak Barantin untuk melakukan audit langsung terhadap komoditas bluberi pada musim panen mendatang. Audit ini direncanakan mencakup inspeksi pada lokasi produksi, rumah kemas, hingga penerapan teknologi SPS yang digunakan untuk menekan risiko kontaminasi bakteri.

Menanggapi undangan tersebut, Sahat M. Panggabean menyatakan bahwa tim Barantin telah menjadwalkan untuk melakukan kunjungan audit ke dua wilayah di Polandia pada Juli 2026. Audit ini menjadi kunci penting sebelum Indonesia membuka pintu lebih luas bagi komoditas lain seperti sayuran dan produk peternakan dari Polandia. Sahat menegaskan bahwa Indonesia sangat terbuka bagi kelanjutan kerja sama ini selama seluruh persyaratan teknis dan keamanan hayati terpenuhi.

Melalui keselarasan standar SPS dan pemanfaatan teknologi e-Phyto, pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral jangka panjang antara Indonesia dan Polandia dalam sektor perdagangan dan perkarantinaan.

Bagikan Berita