Logo

Perkuat Pengawasan, Karantina Gelar Operasi Patuh di Ketapang

21 April 2026
48 dibaca
Perkuat Pengawasan, Karantina Gelar Operasi Patuh di Ketapang

Ketapang (20/04) – Karantina Kalimantan Barat menunjukkan komitmen nyata dalam mengawal kedaulatan hayati melalui operasi patuh karantina yang dipimpin langsung oleh Kepala Karantina Kalimantan Barat. Operasi pengawasan kali ini menyasar keberangkatan kapal KM Dharma Ferry 2 di Pelabuhan Ketapang sebagai langkah preventif terhadap potensi pelanggaran karantina.

Petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh muatan kendaraan dan barang bawaan penumpang guna memastikan tidak ada komoditas ilegal yang keluar secara tidak sah. Langkah tegas ini merupakan implementasi langsung dari visi Astacita kedua yang dicanangkan pemerintah terkait penguatan pertahanan keamanan negara dan pencegahan penyelundupan.

Penyelundupan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan dipandang sebagai ancaman serius bagi ketahanan pangan serta stabilitas ekonomi daerah. Karantina Kalimantan Barat memposisikan diri sebagai garda terdepan dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan kekayaan alam nusantara.

Kepala Karantina Kalbar, Ferdi mengatakan "Koordinasi di lapangan berjalan sangat solid dengan dukungan penuh dari berbagai instansi terkait di wilayah pelabuhan. Pengawasan ketat pada KM Dharma Ferry 2 menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak memberikan ruang bagi tindakan penyelundupan komoditas karantina," ungkap Ferdi.

Kepala Karantina Kalimantan Barat menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi adalah harga mati demi melindungi ekosistem dan sumber daya hayati Kalimantan Barat dari ancaman penyakit serta kepunahan.

Langkah preventif dalam operasi patuh ini mencerminkan semangat nasionalisme dalam menjaga aset kekayaan alam milik bangsa. Perlindungan terhadap komoditas unggulan daerah dari praktik perdagangan ilegal menjadi prioritas utama yang harus diselesaikan secara bersama. Karantina Kalimantan Barat berkomitmen menjadi garda terdepan yang tangguh dalam menjalankan amanah undang-undang demi kedaulatan hayati nusantara.

Bagikan Berita