Logo

Badan Karantina Indonesia Raih Opini WTP Atas Laporan Keuangan 2025

5 Agustus 2026
66 dibaca
Badan Karantina Indonesia Raih Opini WTP Atas Laporan Keuangan 2025

JAKARTA — Badan Karantina Indonesia (Barantin) resmi mengantongi predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan (LK) Tahun 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan secara langsung oleh Plt. Anggota IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, kepada Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, di Jakarta pada Selasa (4/8).

Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas bimbingan yang diberikan oleh pihak BPK selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Kami meyakini tanpa kerja sama dan bimbingan yang intens dari BPK, kita belum bisa mencapai WTP. Dan alhamdulillah hari ini kita sudah mencapai WTP," kata Karding.

Karding menegaskan komitmen Barantin untuk membangun tata kelola keuangan yang tak hanya efektif dan efisien, tetapi juga membawa manfaat nyata yang berkelanjutan.

Melalui rilis resmi BPK, Plt. Anggota IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan fondasi perbaikan tata kelola keuangan dan penguatan pengendalian internal menuju Indonesia Emas 2045.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri PKP, Maruarar Sirait, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dan Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono

Bagikan Berita