Pejabat Karantina Sulawesi Tengah drh.Dyah melakukan pemeriksaan terhadap 160 kilogram sarang burung walet dengan tujuan Jakarta (28/7)
Mulai dari pemeriksaan dokumen hingga fisik, semuanya wajib bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan memenuhi standar keamanan pangan.
Setelah dinyatakan sehat, dan mengantongi sertifikat karantina, komoditas unggulan ini siap menuju jakarta dengan aman dan legal.
Yuk, selalu dukung produk lokal kita dengan patuh karantina!
Jangan lupa untuk selalu lapor karantina sebelum melalulintasakan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan ya, Sobat
Kembali ke Berita
Berita
Emas Putih Sarang Walet Sulawesi Tengah Mengudara ke Ibu Kota
28 Juli 2026
19 dibaca

Kontributor
Penulis
Admin UPT Sulawesi Tengah

