Bone – Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Karantina Sulawesi Selatan), Sitti Chadidjah, turun langsung meninjau Satuan Pelayanan Bajoe dan Tempat Pelayanan Tuju Tuju sebagai bagian dari upaya memastikan pelayanan karantina berjalan optimal, profesional, dan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan.
Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan operasional di lapangan, mengevaluasi efektivitas layanan, serta mengidentifikasi berbagai kebutuhan yang dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain meninjau proses pelayanan, Kepala Karantina Sulawesi Selatan juga berdialog dengan petugas guna mendengarkan berbagai masukan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dalam kesempatan tersebut, Sitti Chadidjah menegaskan bahwa evaluasi lapangan merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh tempat pelayanan mampu memberikan layanan yang cepat, tepat, dan akuntabel.
"Pelayanan yang berkualitas harus dibangun dari kesiapan sumber daya manusia, sarana pendukung, serta pelaksanaan prosedur yang berjalan dengan baik. Karena itu, kami terus melakukan evaluasi secara langsung agar setiap kendala di lapangan dapat segera ditindaklanjuti dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," ujar Sitti Chadidjah.
Selama peninjauan, Kepala Karantina Sulsel mengevaluasi pelaksanaan tindakan karantina, mekanisme pelayanan kepada pengguna jasa, serta implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP). Peninjauan juga mencakup proses pemeriksaan media pembawa, mekanisme penerbitan Sertifikat Karantina, serta alur lalu lintas komoditas yang dilayani di Satuan Pelayanan Bajoe dan Tempat Pelayanan Tuju Tuju.
Selain aspek operasional, kondisi sarana dan prasarana turut menjadi perhatian. Beberapa kebutuhan yang diidentifikasi meliputi peningkatan fasilitas penunjang layanan kantor guna mendukung kenyamanan dan kelancaran operasional pelayanan.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari komitmen Karantina Sulawesi Selatan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan di seluruh unit layanan. Melalui evaluasi langsung di lapangan, setiap masukan akan menjadi dasar penyusunan langkah-langkah perbaikan guna mewujudkan pelayanan karantina yang semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.



