Logo

Karantina Sulawesi Tengah Kawal Pengiriman 1,44 Juta Benur Vannamei Ke Tanjung Pinang

2 Juli 2026
19 dibaca
Karantina Sulawesi Tengah Kawal Pengiriman 1,44 Juta Benur Vannamei Ke Tanjung Pinang

Kontributor

Palu, (2/7), Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan hayati melalui tindakan karantina terhadap 1.440.000 ekor Benur udang Vannamei yang akan dikirim ke Tanjung Pinang melalui Bandara Internasional Mutiara SIS Aljufri Palu

Fardi, Pejabat Karantina yang melakukan pemeriksaan mengungkapkan Benur udang vannamei tersebut berasal dari unit pembenihan udang di kabupaten Donggala dengan nilai ekonomi mencapai 65.000.000 rupiah

"Sebelum diberangkatkan dilakukan pemeriksaan fisik untuk memastikan media pembawa dalam kondisi sehat, bebas dari Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK), serta sesuai dengan jenis, jumlah yang dilaporkan", ucap Fardi

Secara terpisah, Kepala Balai Karantina Sulawesi Tengah, Alfian menegaskan bahwa setiap komoditas perikanan yang dilalulintaskan wajib melalui tindakan karantina sebagai langkah preventif untuk mencegah penyebaran Hama dan Penyakit Ikan Karantina antar area dalam negeri

"Setiap pengiriman komoditas ikan dan Produknya harus melalui tindakan karantina. Hal ini merupakan bentuk komitmen Badan Karantina Indonesia dalam menjamin kesehatan media pembawa, melindungi sumber daya hayati, serta mendukung kelancaran perdagangan yang aman dan berdaya saing," ujar Alfian.

Pelayanan sertifikasi dan tindakan karantina di tempat pemasukan dan pengeluaran (Border) bentuk dukungan Karantina Sulawesi Tengah terhadap program pemerintah daerah "Berani tangkap banyak dan Berani Budidaya" sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi lalulintas komoditas perikanan.

Bagikan Berita