Profil Organisasi

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau

Selamat datang di laman profil BKHIT Kepulauan Riau. Kami adalah garda terdepan Badan Karantina Indonesia (Barantin) yang beroperasi di wilayah strategis Kepulauan Riau. Peran utama kami adalah menjaga keamanan hayati dan kekayaan sumber daya alam hayati Indonesia dari ancaman hama dan penyakit, melalui pelayanan karantina yang profesional dan berintegritas.

VISI ORGANISASI

BKHIT Kepulauan Riau berpedoman pada Visi Badan Karantina Indonesia, yaitu:

 "Menjadi Karantina yang Kuat dalam Melindungi Kelestarian Sumber Daya Alam Hayati yang Memakmurkan Kehidupan Masyarakat Untuk Mewujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian berlandaskan Gotong Royong."

MISI DAN KOMITMEN KAMI

Untuk mewujudkan Visi tersebut, BKHIT Kepulauan Riau menjalankan tiga Misi utama:

  1. Sistem Karantina Holistik: Menyelenggarakan sistem perkarantinaan yang holistik dan terintegrasi melalui kebijakan yang efektif serta layanan yang profesional untuk melindungi sumber daya alam hayati.

  2. Keterlibatan Masyarakat: Membangun keterlibatan masyarakat dalam upaya penyelenggaraan perkarantinaan.

  3. Tata Kelola BerAKHLAK: Membangun Tata Kelola Badan Karantina Indonesia yang bersih, efektif, dan terpercaya (berlandaskan nilai BerAKHLAK).

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI)

BKHIT Kepulauan Riau bertugas melaksanakan kegiatan operasional perkarantinaan hewan, ikan, dan tumbuhan, serta pengawasan keamanan hayati hewani, nabati, dan perikanan.

Secara operasional, Tupoksi kami meliputi:

  1. Pencegahan: Melakukan pemeriksaan, isolasi, dan pengamatan komoditas karantina.

  2. Pengendalian: Melakukan tindakan perlakuan terhadap hama/penyakit.

  3. Penindakan: Melaksanakan penahanan, penolakan, pemusnahan, dan pembebasan komoditas karantina sesuai prosedur hukum yang berlaku.

  4. Pengawasan: Mengawasi keamanan hayati di seluruh wilayah kerja Kepulauan Riau.

 

INFORMASI DASAR

Komponen Keterangan
Nama Instansi Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau
Induk Organisasi Badan Karantina Indonesia (Barantin)
Alamat Kantor Jl. M. Nahar No. 1, Belian, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau 29444
Wilayah Kerja Provinsi Kepulauan Riau

Sebagai gerbang pertahanan biologis, BKHIT Kepulauan Riau berkomitmen untuk mengimplementasikan layanan dengan prinsip Pasti Mudah! dan nilai-nilai BerAKHLAK. Kami hadir untuk memastikan kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia terjaga, sekaligus mendukung kelancaran arus perdagangan yang aman demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat Kepulauan Riau.