Laboratorium

Profil Laboratorium BKHIT Gorontalo

Dasar Hukum

  1. Undang Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan;
  3. Peraturan Kepala Badan Karantina Indonesia Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Karantina Indonesia;
  4. Keputusan Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 2664 Tahun 2025 Tentang Penetapan Jenis Hama dan Penyakit Hewan Karantina.

Maksud

Upaya untuk memastikan media pembawa hama penyakit hewan karantina, hama penyakit ikan karantina, organisme pengganggu tumbuhan karantina yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan kesehatan hewan/produk, santasi dan keamanan pangan serta pakan.

Tujuan

Terbebasnya Provinsi Gorontalo dari Hama Penyakit Hewan Karantina, hama penyakit ikan karantina, organisme pengganggu tumbuhan karantina. 

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Gorontalo merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Badan Karantina Indonesia yang dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok perkarantinaan melaksanakan fungsi sebagai Laboratorium Penguji dan Lembaga Inspeksi yang melaksanakan pelayanan, pengujian dan inspeksi sesuai persyaratan Sistem Manajemen Mutu Integrasi SNI ISO/IEC 17025:2017 dan SNI ISO/IEC 17020:2012 untuk memenuhi kebutuhan pelanggan dan persyaratanpemerintah. BKHIT Gorontalo menyelenggarakan tugas pokok antara lain pelaksanaan pemeriksaan, pengasingan,pengamatan, perlakuan, penahanan, penolakan, pemusnahan, dan pembebasan terhadap Media Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina(OPTK), pelaksanaan pemantauan daerah sebar HPHK, HPIK dan OPTK, pelaksanaan pembuatan koleksi HPHK, HPIK dan OPTK, pelaksanaan pengawasan keamanan hayati hewani dan nabati, pelaksanaan pemberian pelayanan operasional karantina hewan, ikan dan tumbuhan, pelaksanaan pemberian pelayanan operasional pengawasan keamanan hayati hewani dan nabati, pengelolaan sistem informasi, dokumentasi dan sarana teknik karantina hewan, ikan dan tumbuhan, pelaksanaan pengawasan dan penindakan pelanggaran peraturan perundang-undangan bidang karantina hewan, karantina ikan dan karantina tumbuhan dan keamanan hayati hewani dan nabati.

Untuk menunjang pelaksanaan tugas pokok tersebut di atas maka peran Laboratorium Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Gorontalo sangat penting keberadaannya khususnya dalam melakukan pengujian terhadap sampel uji mediapembawa HPHK, HPIK dan OPTK yang dilalulintaskan baik impor, ekspor maupun antar area yang diantar langsung oleh pelanggan internal yakni petugas pengambil contoh dari satuan pelayanan/tempat pelayanan maupun sampel uji kegiatan pemantauan HPHK, HPIK dan OPTK. Laboratorium Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Gorontalo dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan sanggup menyelesaikan pengujian dalam waktu yang telah ditetapkan. Dalam hal kondisi yang menyimpang dari yang ditentukan, laboratorium berkewajiban memberikan informasi kepada pelanggan.

Laboratorium adalah tempat rujukan bagi petugas di lapangan guna peneguhan diagnosa saat gejala suatu penyakit kurang jelas terlihat pada pemeriksaan klinis
sehingga dibutuhkan sarana dan prasarana laboratorium yang memadai. Untuk mendapatkan hasil uji yang tepat dan akurat diperlukan bahan-bahan laboratorium yang berkualitas sehingga dari hasil uji bisa dijadikan dasar untuk mengambil keputusan yang tepat dalam upaya pencegahan keluar masuknya HPHK. 

Laboratorium Karantina Hewan

Laboratorium Karantina Hewan memiliki 4 pelaksana kegiatan pelayanan pengujian yang terdiri dari 2 (dua) Dokter Hewan Karantina sebagai penyelia, 2 (dua)
Paramedik Karantina Hewan sebagai analis. Adapun jenis pengujian yang dilakukan di laboratorium karantina hewan meliputi:

  • Pengujian serum darah sapi yang dilaksanakan di Laboratorium Serologi dengan metode Rose Bengal Test (RBT) untuk menguji titer antibodi Brucella abortus.
  • Pengujian serum atau darah unggas yang dilaksanakan di Laboratorium Serologi dengan metode Haemagglutination dan Haemagglutination Inhibition (HA HI) untuk menguji titer antibodi Avian Influenza.
  • Pengujian serum atau darah unggas yang dilaksanakan di Laboratorium Serologi dengan metode Haemagglutination dan Haemagglutination Inhibition (HA HI) untuk menguji titer antibodi Newcastle Disease.
  • Pengujian produk hewan yang dilaksanakan di Laboratorium Pangan Segar Asal Hewan (PSAH) dengan metode Total Plate Count (TPC), Awal Kebusukan
    (Postma) dan Kandungan Formalin.
  • Pengujian ulas darah sapi yang dilaksanakan di Laboratorium Parasitologi dengan metode identifikasi parasit darah Trypanosoma evansi dengan metode ulas darah. 
  •  Pengujian serum darah anjing/kucing yang dilaksanakan di Laboratorium Serologi dengan metode ELISA Rabies untuk menguji titer antibodi Rabies.
  • Pengujian serum darah sapi yang dilaksanakan di Laboratorium Serologi dengan metode ELISA NSP PMK untuk menguji titer antibodi NSP PMK.
  • Pengujian serum darah sapi yang dilaksanakan di Laboratorium Serologi dengan metode ELISA BVDV AG untuk menguji titer antigen BVDV .

Laboratorium Karantina Tumbuhan

Laboratorium Karantina Tumbuhan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Gorontalo telah melakukan kegiatan pengujian baik terhadap sampel dari media pembawa OPT/OPTK, sampel/spesimen dari hasil pemantauan OPT/OPTK juga terhadap sampel/spesimen dari kegiatan uji banding. Metode pengujian juga telah mengalami peningkatan, jika sebelumnya pengujian hanya sampai metode mikroskopis (entomologi) sekarang ini telah dilakukan metode blotter dan PDA.

Untuk mendukung pemberian pelayanan operasional Karantina Tumbuhan yang optimal, pelaksanaan kegiatan operasional didukung oleh pengujian Laboratorium untuk memastikan bahwa media pembawa yang dilalulintaskan bebas OPTK.

Kegiatan Koleksi OPT/OPTK

Koleksi Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah kegiatan untuk mengawetkan dan menjaga suatu OPT atau bagian- bagiannya atau tanaman yang menjadi tempat keberadaan OPT tersebut agar tetap bentuk morfologinya dan atau sifat biologinya, serta diberi keterangan dan didatabasekan sehingga dapat dilakukan penelusuran atau perkembangbiakan ulang. Pembuatan koleksi spesimen penyakit tumbuhan dan spesimen serangga hama/arthropoda dewasa ini sudah menjadi kebutuhan, sekaligus merupakan kewajiban bagi setiap negara anggota World Trade Organization (WTO) untuk melakukannya, sebagaimana tertuang di dalam International Standard for Phytosanitary Measure (ISPM) nomor 6 dan 17. Indonesia sebagai salah satu negara anggota WTO tidak bisa melepaskan diri dari tuntutan tersebut, sehingga cepat atau lambat “Koleksi spesimen penyakit tumbuhan dan serangga hama/arthropoda” harus dibuat dan harus dimiliki. Pada bulan September   Tahun 2025  Koleksi Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Gorontalo, tidak terdapat koleksi spesimen yang dilakukan baik OPT/OPTK jadi tidak terdapat penambahan koleksi dari bulan sebelumnya.

Kegiatan Intersepsi

Kegiatan Intersepsi dilaporkan berdasarkan laporan hasil pengujian laboratorium Karantina Tumbuhan BKHIT Gorontalo. Sampel yang diuji adalah sampel dari pelaksanaan pemantauan dan tindak karantina yang memerlukan peneguhan melalui pengujian laboratorium. 

Uji Banding

Dalam menjamin keabsahan untuk kerja dan untuk meningkatkan mutu hasil pengujian serta memelihara kompetensi laboratorium serangga  Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Gorontalo melakukan pemenuhan akreditasi laboratorium SNI/ISO IEC 17025:2017, salah satu melakukan uji banding antar laboratorium pada ruang lingkup terakreditasi dengan laboratorium lain (laboratorium) peserta yang dinilai kompeten di bidang pengujian identifikasi Hama Gudang Secara Morfologi.

Jenis Pengujian Sampel Laboratorium Karantina Tumbuhan :

Kategori

Jenis Pengujian

Metode Uji

Operasional

Entomologi,

Kutu Putih dan Tungau

Mikroskopis/Morfologi/ Langsung

 

Nematoda

Mikroskopis

 

Mikologi

Blotter Test/Langsung/

 

Virus

Mikroskopis

Pemantauan

Entomologi,

Kutu Putih dan Tungau

Mikroskopis/Morfologi/ Langsung

 

Mikologi

Langsung/Blotter Test/ Agar Test/ Mikroskopis

 

Nematoda

Mikroskopis

 

Mikologi /Bakteri

RT-PCR, PCR dan ELISA

 

Virus

ELISA